RSS | FACEBOOK | TWITTER | FORUM
Pasang Iklan Murah
iklan banner
iklan banner
Home » » Pilkada Lewat DPRD Di Sahkan...!

Pilkada Lewat DPRD Di Sahkan...!

Written By ANTARA Berita on Sabtu, 04 Oktober 2014 | Sabtu, Oktober 04, 2014

Editing Post Oleh:

ANTARA Berita - Jakarta - RUU Pilkada resmi disahkan dalam paripurna DPR menjadi Undang-Undang (UU). Dimana, pilkada resmi dilakukan melalui DPRD.

Partai Koalisi Merah Putih berhasil meloloskan pilkada melalui DPRD. Sebanyak 226 Suara memilih pilkada melalui DPRD.

Sedangkan, pilkada langsung hanya dipilih sebanyak 135 anggota.

"Rapat paripurna DPR memutuskan lewat DPRD, setuju," kata Priyo, dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Adapun Fraksi Partai Demokrat walkout dari sidang paripurna ini.

Berikut penghitungan hasil voting RUU Pilkada yang setuju pilkada langsung:

Fraksi Golkar: 11 orang, Fraksi PDIP: 88 orang, Fraksi PKB: 20 orang, Fraksi Hanura: 10 orang dan Fraksi Demokrat: 6 orang

Sedangkan Jumlah anggota yang memilih pilkada langsung: 135 orang

2. RUU Pilkada yang setuju lewat DPRD fraksi Golkar: 73 orang, Fraksi PKS: 55 orang, Fraksi PAN: 44 orang, Fraksi PPP: 32 orang dan Fraksi Partai Gerindra: 22 orang

Jumlah anggota yang memilih pilkada lewat DPRD: 226 orang.(wartanews)
Berita Terkait:
 
Pasang Iklan Murah
Copyright © 2014. Jokorowotlogorejo.com - All Rights Reserved